MENINGKATKAN KUALITAS PENDIDIKAN MELALUI PENINGKATAN PROFESIONALISME GURU


Intisari
Masalah rendahnya kualitas pendidikan di Indonesia, sudah sangat sering dikeluhkan oleh masyarakat kita. Rendahnya kualitas sekolah dipandang memiliki keterkaitan langsung dengan rendahnya kualitas guru. Kualitas guru yang rendah menyebabkan kualitas sekolah yang rendah pula. Dalam rangka peningkatan kualitas sekolah dan kualitas pendidikan pada umumnya, diperlukan upaya peningkatan guru di sekolah secara bersungguh-sungguh melalui strategi yang efektif dan efisien. Keberhasilan peningkatan profesionalisme guru, terukur dari meningkatnya kualitas penguasaan ilmu yang ditekuni, ketrampilan mengajar, informasi yang diakses dan teknologi yang digunakan guru.
A. Pendahuluan
Pada era globalisasi ini, tantangan terberat yang dihadapi oleh Bangsa indonesia adalah bagaimana menyiapkan sumber daya manusia yang bermutu dalam jumlah yang memadai, karena hanya dengan sumber daya manusia yang berkualitas, maka bangsa kita dapat bermitra dan berkompetisi pada tataran global (Buchory MS, 2005: 10).
Menurut laporan United Nations for Development Programme (UNDP) dalam “ Human Development Index Report 2006” dapat diketahui bahwa Indonesia menduduki urutan ke-108 dari 177 negara di dunia dalam hal kualitas sumber daya manusianya. Walaupun peringkat ini lebih baik dibandingka kondisi tahun-tahun sebelumnya, yakni urutan ke-110 pada tahun 2003
Banyak sorotan yang berkaitan dengan rendahnya kualitas pendidikan di Indonesia, dan semuanya tidak terlepas dari peran guru sebagai pengajar dan pendidik. Soal rendahnya kualitas pendidikan ini, Prof. Dr. Ki Supriyoko, MPd dalam opininya di Harian Kedaulatan Rakyat 7 Februari 2006 lalu yang berjudul “Menaik-kelaskan Pendidikan Indonesia” mengibaratkan bahwa kinerja pendidikan nasional kita baru kelas satu SD, sedangkan kinerja pendidikan negara-negara tetangga seperti Malaysia, Singapura, Australia dan beberapa negara lain sudah ada yang kelas satu SMP, kelas tiga SMA, bahkan ada yang sudah mencapai perguruan tinggi.
Salah satu bukti rendahnya kualitas pendidikan ini adalah laporan The International Baccalaureate Organization (IBO), sebuah badan yang menyoroti kualitas sekolah yang berkualifikasi Internasional, yang menyatakan bahwa tahun 2005 sangat sedikit sekolah di Indonesia yang ditulis dalam daftar sekolah yang berkualitas international. Angka konkretnya, dari 146.052 SD di Indonesia, hanya ada 8 sekolah yang mendapat pengakuan dunia dalam kategori The Primitif Years Program (PYP). Selanjutnya dari 20.918 SMP di Indonesia, hanya ada 8 sekolah yang mendapat pengakuan dunia dalam kategori The Middle Years Program (MYP) dan dari 8.036 SMA, hanya ada 7 sekolah saja yang mendapat pengakuan dunia dalam kategori The Diploma Program (DP). Publikasi IBO tersebut senada dengan publikasi sebelumnya yang menyatakan sangat sedikit sekolah di Indonesia yang memiliki kualitas dunia (Ki Supriyoko, 2006: 10).
Menurut analisis para ahli, rendahnya kualitas sekolah di Indonesia selain karena sarana prasarana/fasilitas belajar yang kurang memadai, kurikulum yang kurang berorientasi pada kompetensi siswa, juga disebabkan oleh kualitas guru yang rendah. Kebanyakan guru di Indonesia belum memiliki profesionalisme untuk menjalankan tugasnya sebagaimana disebutkan dalam pasal 39 UU No 20 Tahun 2003 tentang Sistem Pendidikan Nasional yaitu merencanakan pembelajaran, melaksanakan pembelajaran, menilai hasil pembelajaran, melakukan bimbingan, melakukan penelitian dan melakukan pengabdian masyarakat. Belum lagi sebagian guru di Indonesia dinyatakan tidak layak mengajar. Persentase guru menurut kelayakan mengajar saat ini, untuk SD yang layak mengajar hanya 21,07% (negeri) dan 28,94% (swasta), untuk SMP 54,12% (negeri) dan 60,99% (swasta), untuk SMA 65,29% (negeri) dan 64,73% (swasta) serta untuk SMK yang layak mengajar 55,49% (negeri) dan 58, 26% (swasta). Dengan kondisi yang demikian itu, prestasi belajar siswa pun menjadi tidak memuaskan. Bila ini tetap dibiarkan, bukan tidak mungkin generasi masa depan bangsa kita menjadi generasi yang tertinggal, gagap teknologi dan tidak mampu bersaing di era globalisasi. Akibat lebih jauh Bangsa dan Negara Indonesia makin lama akan tenggelam dan eksistensinya tidak diperhitungkan oleh bangsa-bangsa lain di dunia (Mardiya, 2006: 17).
Dengan demikian, upaya meningkatkan kualitas pendidikan harus segera dilakukan dengan strategi serta program yang efektif dan efisien. Beberapa upaya penting yang perlu segera dilakukan, selain dengan penyediaan sarana prasarana/fasilitas belajar yang memadai dan pengembangan kurikulum yang bermutu, juga harus dilakukan dengan cara meningkatkan kualitas guru terutama dalam kemampuan profesionalismenya.
B. Rumusan Masalah
1. Bagaimana peran guru dalam peningkatan kualitas pendidikan di Indonesia?
2. Bagaimana meningkatkan kemampuan profesionalisme guru?
C. Tujuan
Penulisan ini bertujuan untuk menjelaskan pentingnya meningkatkan kualitas pendidikan di Indonesia sekaligus bagaimana meningkatkan kemampuan profesionalisme guru yang diyakini memiliki pengaruh sangat kuat dalam rangka peningkatan kualitas pendidikan di Indonesia. Dengan demikian diharapkan ada perhatian, kepedulian dan partisipasi aktif dari pihak-pihak terkait untuk merealisasikan upaya peningkatan kualitas guru melalui peningkatan kemampuan profesionalismenya secara efektif dan efisien.
D. Tinjauan Pustaka
Dalam keseluruhan pendidikan di sekolah, guru memiliki kedudukan yang sentral dan strategis. Hal ini mengandung makna bahwa upaya peningkatan kualitas pendidikan hanya akan dapat tercapai apabila didukung oleh unjuk kerja profesional guru. Apabila unsur guru terabaikan, maka betapapun kerasnya upaya peningkatan kualitas pendidikan yang dilakukan tidak akan pernah mencapai hasil yang maksimal (Moh Surya, 2003: 28).
Menurut Linda Darling dan Hammond (dalam Moh Surya, 2003: 76) melalui studinya yang berjudul “Teacher Quality and Student Achievement: A Review of State Policy Evidence” menyatakan bahwa kualitas profesional guru merupakan faktor yang paling kuat terhadap prestasi belajar siswa sebagai indikator hasil pendidikan. Oleh karena itu, mengingat begitu pentingnya faktor guru, maka upaya peningkatan profesionalisme guru dalam rangka peningkatan kualitas pendidikan di Indonesia tidak bisa ditawar-tawar, termasuk upaya peningkatan profesionalisme guru di sekolah dasar. Dengan guru yang profesional, maka proses pembelajaran yang bermutu akan terjadi, dan ini akan berpengaruh terhadap prestasi belajar siswa di mana prestasi belajar siswa akan jauh lebih baik bila dibandingkan dengan prestasi belajar siswa yang dihasilkan oleh guru yang tidak profesional.
Menurut Nur Rahmawan (2006: 1) guru sebagai tenaga kependidikan mempunyai tugas dan tanggung jawab menjadikan siswa cerdik pandai, trampil dan luhur budi pekertinya. Jika dalam kenyataannya guru belum mampu menjadikan siswanya seperti tersebut di atas, maka sang guru harus mau dan mampu meningkatkan kemampuan diri agar benar-benar menjadi guru yang profesional.
Guru Profesional adalah guru yang memiliki keahlian, tanggung jawab dan rasa kesejawatan yang didukung oleh etika profesi yang kuat. Menjadi guru profesional perlu ditunjang dengan jiwa profesionalisme yang memadai, yaitu sikap mental yang senantiasa mendorong dirinya untuk mewujudkan diri sebagai guru profesional. Pada dasarnya profesionalisme itu merupakan motivasi instrinsik pada diri guru sebagai pendorong untuk mewujudkan dirinya ke arah perwujudan profesional (Buchori MS, 2005: 10).
Menurut Moh Surya (2003: 32) profesionalisme guru memiliki makna penting karena: (1) Profesionalisme memberi jaminan perlindungan kepada kesejahteraan masyarakat umum; (2) Profesionalisme merupakan suatu cara untuk memperbaiki profesi pendidikan; (3) Profesionalisme memberikan kemungkinan dan pengembangan diri yang memungkinkan guru dapat memberikan pelayanan sebaik mungkin dan memaksimalkan kompetensinya.
Selanjutnya dikatakan oleh Moh Surya (2003: 32 – 34) bahwa kualitas profesionalisme guru ditunjukkan oleh lima unjuk kerja sebagai berikut:
1. Keinginan untuk selalu menampilkan perilaku yang mendekati standar ideal.
2. Meningkatkan dan memelihara citra profesi.
3. Keinginan untuk senantiasa mengejar kesempatan pengembangan profesi yang
akan dapat meningkatkan dan memperbaiki kualitas pengetahuan dan ketrampilannya.
4. Mengejar kualitas dan cita-cita dalam profesi.
5. Memiliki kebanggaan terhadap profesinya. Profesionalisme ditandai dengan
kualitas derajat kebanggaan akan profesi yang pegangnya.
Agar mencapai hasil yang lebih baik, menurut Moh Surya (2003: 203 – 205) upaya meningkatkan profesionalisme guru harus dilakukan melalui beberapa pendekatan antara lain:
1. Melalui Pelaksanaan Tugas
Pengembangan profesionalisme melalui pelaksanaan tugas pada dasarnya merupakan upaya menterpadukan antara potensi profesional dengan pelaksanaan tugas-tugas pokoknya. Bentuk kegiatannya antara lain:
a. Kerja kelompok, untuk menumbuhkan saling menghormati dan pemahaman
b. Diskusi kelompok, untuk bertukar pikiran dan membahas masalah yang dihadapi bersama
c. Melaksanakan tugas dan tanggung jawab yang diberikan sehingga dapat meningkatkan ketrampilan dan kepercayaan diri
2. Melalui responsi
Peningkatan profesionalisme melalui responsi dilakukan dalam bentuk suatu interaksi secara formal atau informal, yang biasanya dilakukan melalui berbagai interaksi seperti pendidikan dan latihan, seminar, loka karya, ceramah, konsultasi, studi banding, penggunaan media dan forum-forum lainnya.
3. Melalui penelusuran dan perkembangan diri
Pendekatan ini dirancang untuk membantu guru agar potensi pribadi dapat berkembang secara optimal dan berkualitas sehingga pada gilirannya dapat membawa kepada perwujudan profesionalisme secara lebih bermakna.
4. Melalui dukungan sistem.
Berkembangnya profesionalisme guru akan banyak tergantung pada kondisi sistem di mana guru bertugas. Oleh karena itu, upaya peningkatan profesionalisme seyogyanya berlangsung dalam sistem organisasi dan manajemen yang kondusif. Dengan demikian, manajemen pendidikan harus memprioritaskan manajemen guru yang mencakup fungsi-fungsi yang berkenaan dengan:
a. Profesionalisme, sertifikasi dan pendidikan pra jabatan
b. Rekruitmen dan penempatan
c. Promosi dan mutasi
d. Gaji, insentif dan pelayanan
e. Supervisi dan dukungan profesional
E. Pembahasan
Dalam keseluruhan kegiatan pendidikan di tingkat operasonal, guru merupakan penentu keberhasilan pendidikan di Indonesia. Ini mengandung makna, guru mempunyai posisi yang strategis dalam upaya pembangunan bangsa. Sejalan dengan tugas utamanya sebagai pendidik di sekolah, guru melakukan tugas-tugas kinerja pendidikan dalam bimbingan, pengajaran dan latihan. Semua kegiatan itu terkait dengan upaya pengembangan para peserta didik melalui keteladanan, penciptaan lingkungan pendidikan yang kondusif, membimbing, mengajar dan melatih peserta didik sebagai unsur bangsa.
Atas dasar itu, seorang pendidik memang harus selalu menampilkan perilaku yang mendekati standar ideal. Guru harus selalu berusaha mewujudkan dirinya sesuai dengan standar ideal. Ia akan mengidentifikasi dirinya kepada figur yang dipandang memiliki standar ideal. Selain itu, harus berupaya meningkatkan dan memelihara citra profesi. Profesionalisme yang tinggi dari seorang harus ditunjukkan dengan besarnya keinginan untuk selalu meningkatkan dan memelihara citra profesi melalui perwujudkan perilaku profesional. Perwujudan dilakukan melalui berbagai cara seperti penampilan, cara bicara, penggunaan bahasa, postur, sikap hidup sehari=hari, hubungan antar pribadi dan sebagainya
Lebih lanjut, guru harus memiliki keinginan untuk senantiasa mengejar kesempatan pengembangan profesi yang akan dapat meningkatkan dan memperbaiki kualitas pengetahuan dan ketrampilannya. Oleh karenanya, guru yang profesional harus selalu berusaha mencari dan memanfaatkan kesempatan yang dapat mengembangkan profesinya, misalanya: (1) mengikuti kegiatan ilmiah seperti loka karya, seminar, dan sebagainya; (2) mengikuti penataran dan pendidikan lanjutan; (3) melakukan penelitian dan pengabdian kepada masyarakat; (4) menelaah kepustakaan, membuat karya ilmiah; (5) memasuki organisasi profesi.
Guru juga harus berusaha mengejar kualitas dan cita-cita dalam profesi. Hal ini mengandung makna bahwa guru yang profesional harus berupaya untuk selalu mencapai kualitas dan cita-cita yang sesuai dengan program yang telah ditetapkan. Guru tersebut juga harus selalu aktif dalam seluruh kegiatan dan perilakunya untuk menghasilkan kualitas yang ideal. Secara kritis ia juga harus selalu mencari dan secara aktif memperbaiki diri untuk memperoleh hal-hal yang lebih baik dalam melaksanakan tugasnya.
Akhirnya, guru juga harus memiliki kebanggaan terhadap profesinya. Karena profesionalisme seorang guru ditandai dengan kualitas derajat kebanggaan akan profesi yang pegangnya. Dalam kaitannya dengan ini, diharapkan agar para guru memiliki rasa bangga dan percaya diri akan profesinya. Rasa bangga ini ditunjukkan dengan penghargaannya akan pengalamannya di masa lalu, berdedikasi tinggi terhadap tugas-tugas sekarang dan meyakini akan potensi dirinya bagi perkembangan di masa depan.
Dengan demikian, seorang guru yang profesional memiliki penguasaan yang cukup dalam hal : (1) Ilmu atau bidang studi yang ditekuni; (2) Ketrampilan mengajar; (3) informasi yang diperoleh dan dikelola; (4) keyakinan yang tidak mudah digoyahkan; dan (5) Teknologi yang digunakan dan dimanfaatkan. Guru tersebut harus dapat mengaktualisasikan penguasaan terhadap kelima butir tersebut secara konsisten dan berkelanjutan. Oleh sebab itu, guru yang bersangkutan harus berupaya agar aktivitas/kegiatannya selalu terintegrasi dalam hidupnya, berusaha memiliki kompetensi/ketrampilan mengajar diatas orang lain, menghadapi pekerjaan secara kreatif dan proaktif, komited terhadap life long education, serta memiliki personal vision yang berdaya tarik untuk terus maju ke depan.
Profesionalisme guru akan sangat dirasakan oleh para siswanya, karena siswa adalah pelanggan utama yang akan berhubungan langsung dengan kinerja guru. Jadi memang siswa harus diusahakan kepuasannya. Kepuasan tersebut dicapai manakala ilmu dan ketrampilan yang diberikan guru dapat diserap secara optimal. Ditambah lagi dengan terbentuknya akhlak luhur siswa. Maka yang puas tidak hanya siswa, tetapi kepuasan tersebut akan dirasakan oleh pelanggan lain, yaitu keluarga, orangtua siswa dan masyarakat.
Atas dasar itu, harus diupayakan untuk mewujudkan guru yang profesional di masa depan yang bercirikan kreatif dan mandiri. Karena dengan daya kreativitas dan kemandiriannya, guru akan mampu menghasilkan berbagai buah karya yang lebih bermakna dalam dunia pendidikan baik bagi dirinya sendiri maupun orang lain, masyarakat dan negara. Khusus untuk mencapai kemandirian, para pakar menyebutkan, guru memerlukan adanya kualitas empressment atau keberhasilan, emotional intelegence atau kecerdasan emosional, dan menguasai megaskill atau ketrampilan-ketrampilan mega.
E. Kesimpulan
Peningkatan profesionalisme guru dalam rangka mengangkat derajad dan mutu pendidikan di Indonesia di masa sekarang dan dimasa yang akan datang, menjadi tuntutan yang tidak bisa ditawar-tawar. Hal ini mengingat guru adalah komponen terpenting dalam penyelenggaraan pendidikan itu sendiri. Betapapun baiknya kurikulum yang digunakan ataupun betapapun lengkapnya sarana pra sarana belajar yang dimiliki, termasuk kemegahan gedung sekolah, tidak akan memberi arti apa-apa bila tidak ditunjang oleh guru yang profesional dan berdedikasi tinggi.
Meningkatkan profesionalisme guru di sekolah harus dilakukan secara terpadu dan sistematis. Terpadu artinya melibatkan banyak sektor dan komponen dalam pendidikan, dan sistematis artinya dilakukan secara terencana, berkelanjutan dan menggunakan mekanisme yang efektif. Disamping itu tidak boleh dilupakan, upaya perbaikan taraf hidup guru sebagai daya dorong bagi guru untuk dapat lebih berkonsentrasi dalam mengajar dan mendidik. Dengan guru yang profesional, maka dapat diharapkan output berupa anak didik yang tidak saja cerdas dan trampil, tetapi juga berbudi pekerti luhur serta bertaqwa kepada Tuhan Yang Maha Esa.
DAFTAR PUSTAKA
Buchori MS. (2005). ” Masalah Profesionalisme Guru” Kedaulatan Rakyat, 2 Mei 2005, hal 12
Ki Supriyoko (2006). “Kualitas Pendidikan Kita” . Harian Kedaulatan Rakyat, 2 Mei 2006 hal 12.
Mardiya. 2006. Pendidikan Kita, Tinjauan Ke Depan. Jurnal Wahana Pendidikan UTY. Vol I No 1.
Moh Surya. 2003. Percikan Perjuangan Guru. Semarang: Aneka Ilmu.
Nur Rahmawan (2006). Tugas dan Tanggung Jawab Guru. Makalah Pelatihan Guru Kulon Progo, 4 Februari 2006.

Penulis : Bocah Ndeso ~ Sebuah blog yang menyediakan berbagai macam informasi

Artikel MENINGKATKAN KUALITAS PENDIDIKAN MELALUI PENINGKATAN PROFESIONALISME GURU ini dipublish oleh Bocah Ndeso pada hari Jumat, 11 Mei 2012. Semoga artikel ini dapat bermanfaat.Terimakasih atas kunjungan Anda silahkan tinggalkan komentar.sudah ada 0 komentar: di postingan MENINGKATKAN KUALITAS PENDIDIKAN MELALUI PENINGKATAN PROFESIONALISME GURU
 

0 komentar:

Posting Komentar